JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 53 ribu orang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai lonjakan PHK tersebut tidak hanya berkaitan dengan melemahnya daya beli masyarakat. Menurutnya, terdapat setidaknya empat faktor yang mendorong terjadinya PHK di berbagai sektor industri.
Faktor pertama adalah penurunan pesanan dari pembeli atau buyer internasional akibat kondisi ekonomi global.
Said mengatakan kondisi tersebut terutama berdampak pada perusahaan tekstil, garmen, dan alas kaki yang memproduksi barang untuk merek-merek global.
“Beberapa perusahaan yang saya datang itu penyebab daripada PHK karena si buyer yang memberi pekerjaan ke perusahaan tekstil, itu menghentikan ordernya. Karena apa? Karena situasi global yang kurang baik,” kata Said saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, konflik geopolitik dan melemahnya permintaan pasar internasional turut memengaruhi pesanan dari luar negeri.
“Ada perang, kemudian permintaan di pasar internasional menurun, dan juga daya beli masyarakat internasional menurun. Kalau penyebab seperti ini, yaitu menurunnya daya beli internasional dan adanya perang, kan nggak bisa dihindari. Karena order itu berasal dari internasional,” sambungnya.
PHK akibat penurunan pesanan tersebut banyak ditemukan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, serta sebagian di Banten.
Biaya Produksi Naik
Faktor kedua, menurut Said, adalah meningkatnya biaya produksi akibat kenaikan harga energi dan bahan baku. Pelemahan nilai tukar rupiah juga menjadi tekanan bagi perusahaan yang masih bergantung pada bahan baku impor.
Perusahaan harus membeli bahan baku menggunakan dolar AS, sementara sebagian produk yang dihasilkan dipasarkan dalam negeri dengan harga rupiah. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan beban biaya produksi perusahaan.
“Jadi begitu mereka beli pakai dolar, menjualnya pakai rupiah untuk pasar domestik. Itu memukul juga. Akhirnya cost produksi naik, cost produksi naik, cost produksi naik, maka mereka melakukan efisiensi,” jelasnya.
Menurut Said, efisiensi tersebut kemudian dapat berujung pada pengurangan tenaga kerja.
Daya Beli Melemah dan Produk Impor
Faktor ketiga adalah melemahnya daya beli masyarakat di dalam negeri yang terjadi bersamaan dengan meningkatnya persaingan produk impor.
Said secara khusus menyoroti produk asal China yang dinilai memiliki harga lebih murah. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat perusahaan yang menyasar pasar domestik menghadapi tekanan lebih besar.
“Akhirnya perusahaan-perusahaan di Indonesia yang pasarnya untuk domestik kepukul. Akhirnya melakukan efisiensi PHK. Itulah faktor-faktor PHK,” ujarnya.
Faktor keempat adalah keputusan perusahaan atau prinsipal untuk memindahkan kegiatan produksi dari Indonesia ke negara lain.
Said mencontohkan Sanken di Cikarang yang menurutnya memutuskan memindahkan kegiatan produksinya kembali ke Jepang.
“Itu kebijakan prinsipal. Dengan demikian ada empat faktor itu yang menyebabkan terjadinya angka PHK memang melonjak tajam dari Januari ke Agustus,” katanya.
KSPN Sebut Data PHK Bisa Lebih Besar
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menilai jumlah PHK sebenarnya berpotensi lebih besar dibandingkan data yang tercatat.
Berdasarkan data yang dimiliki KSPN, jumlah pekerja yang terkena PHK hingga akhir Agustus 2026 berada di kisaran 41.200 orang.
“Kalau soal data PHK ya, kami data PHK-nya kalau sampai Agustus ya, akhir Agustus itu memang lebih sedikit. Yaitu sekitar 41.200-an kalau nggak salah,” kata Ristadi.
Ia menjelaskan, perbedaan data tersebut antara lain disebabkan oleh jangkauan pendataan serikat pekerja yang lebih terbatas. KSPN terutama mendata perusahaan yang menjadi anggota serta sebagian perusahaan nonanggota.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki jangkauan pendataan yang lebih luas hingga tingkat kabupaten dan kota.
Ristadi mengatakan penyebab PHK yang ditemukan dalam pendataan KSPN tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Said Iqbal, terutama penurunan pesanan dan persaingan dengan produk impor.
“Penyebab utamanya, sepanjang yang kami ketahui dari data yang masuk kami itu, terutama karena menurunnya order pesanan atau kemudian produk yang dibikin itu kurang laku karena kalah dengan barang dari luar itu, terutama dari China,” katanya.
Menurut Ristadi, perusahaan yang memproduksi barang berdasarkan pesanan pihak lain terdampak ketika pesanan menurun. Sementara perusahaan yang memasarkan produknya sendiri menghadapi tekanan ketika pangsa pasar domestik tergerus produk impor.
Serikat Pekerja Minta Impor Dibatasi
Untuk merespons kondisi tersebut, Ristadi meminta pemerintah memperketat impor terhadap produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri.
Selain pembatasan impor, ia juga mendorong pemerintah memperkuat pemberantasan praktik impor ilegal.
“Nah kemudian yang perlu dilakukan oleh pemerintah, ya tentu harus terus-terusan membatasi importasi, kemudian juga yang lebih penting memberantas illegal import,” tutup Ristadi.



