Industri Tekstil Nasional Tumbuh 6,36 Persen, API: Momentum Pemulihan Harus Dijaga

https://zonabisnis.net/

Industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) nasional mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Pada kuartal II 2026, sektor ini mencatat pertumbuhan sebesar 6,36 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tumbuh 4,35 persen.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif, menilai capaian tersebut menunjukkan industri TPT mulai bergerak menuju fase pemulihan setelah menghadapi tekanan cukup berat dalam beberapa tahun terakhir.

“Setelah menghadapi tekanan berat dalam beberapa tahun terakhir, industri ini kembali tumbuh lebih cepat daripada perekonomian nasional dan industri pengolahan nonmigas,” kata Ian dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).

Menurut Ian, pertumbuhan industri TPT tidak hanya terlihat dari kinerja produksi, tetapi juga didukung peningkatan investasi, ekspor, surplus perdagangan, serta tingginya penyerapan tenaga kerja.

Investasi TPT Tembus Rp11,40 Triliun

Secara kumulatif hingga kuartal II 2026, investasi pada industri tekstil dan pakaian jadi mencapai Rp11,40 triliun. Angka tersebut meningkat 11,85 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp10,19 triliun.

Jika dirinci, investasi industri tekstil meningkat dari Rp6,05 triliun pada semester I 2025 menjadi Rp6,78 triliun pada semester I 2026. Sementara investasi pada industri pakaian jadi naik dari Rp4,14 triliun menjadi Rp4,62 triliun.

Ian mengatakan peningkatan investasi tersebut menunjukkan adanya kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek industri TPT di Indonesia. “Pertumbuhan investasi sebesar 11,85 persen merupakan indikator penting karena menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek pasar dan basis produksi Indonesia,” jelasnya.

Menurut dia, investasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan kapasitas produksi, melakukan modernisasi mesin, meningkatkan efisiensi energi, sekaligus memenuhi standar keberlanjutan yang semakin banyak diterapkan di pasar global.

Ekspor Capai US$4,85 Miliar

Kinerja perdagangan industri TPT juga masih mencatatkan hasil positif. Nilai ekspor kumulatif Januari-Mei 2026 mencapai US$4,85 miliar, naik 1,57 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebesar US$4,77 miliar. Namun, pada periode yang sama nilai impor juga meningkat dari US$3,41 miliar menjadi US$3,58 miliar.

Dengan kondisi tersebut, industri TPT masih membukukan surplus perdagangan sekitar US$1,27 miliar. Meski demikian, surplus tersebut lebih rendah dibandingkan Januari-Mei 2025 yang mencapai sekitar US$1,37 miliar. Ian menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dan pelaku industri.

“Surplus US$1,27 miliar membuktikan bahwa industri TPT masih menjadi penghasil devisa. Akan tetapi, kita tidak boleh mengabaikan fakta bahwa impor tumbuh lebih cepat dan surplus mengalami penyempitan,” tegasnya. Karena itu, peningkatan ekspor dinilai perlu berjalan beriringan dengan penguatan pasar domestik serta pengawasan terhadap impor ilegal dan praktik perdagangan yang tidak sehat.

Akses Pasar Global Perlu Dioptimalkan

Ian juga mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan internasional secara maksimal.

Akses pasar ke Amerika Serikat, Uni Eropa, serta negara-negara mitra perdagangan lainnya dinilai dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pesanan sekaligus memperluas pasar produk tekstil dan pakaian jadi asal Indonesia.

Menurutnya, industri TPT memiliki rantai produksi yang panjang, mulai dari industri serat, pemintalan, pertenunan, perajutan, pencelupan dan penyempurnaan kain, hingga produksi pakaian jadi. Karena itu, pertumbuhan industri tersebut memiliki dampak ekonomi yang luas terhadap berbagai sektor pendukung.

Serap 3,86 Juta Tenaga Kerja

Selain memberikan kontribusi terhadap ekspor dan investasi, industri TPT juga merupakan salah satu sektor manufaktur padat karya terbesar di Indonesia.

Saat ini, industri tekstil dan pakaian jadi diperkirakan menyerap sekitar 3,86 juta tenaga kerja. Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 1,01 juta pekerja di industri tekstil dan 2,84 juta pekerja di industri pakaian jadi.Ian menilai keberlangsungan industri TPT memiliki dampak langsung terhadap kehidupan jutaan pekerja dan keluarganya.

“Di balik setiap angka pertumbuhan dan investasi terdapat jutaan keluarga yang bergantung pada keberlangsungan industri ini. Karena itu, menjaga daya saing industri TPT bukan hanya kepentingan perusahaan, tetapi juga bagian dari upaya mempertahankan dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Pertumbuhan 6,36 Persen Bukan Garis Akhir

Ian menyebut capaian industri TPT pada 2026 merupakan hasil sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga produksi, investasi, ekspor, serta penyerapan tenaga kerja. Namun, ia menilai masih diperlukan sejumlah langkah konkret agar momentum pertumbuhan tidak berhenti pada capaian statistik semata.

Beberapa hal yang perlu diperkuat antara lain kepastian pasokan bahan baku, harga energi yang kompetitif, modernisasi mesin, peningkatan produktivitas, dukungan pembiayaan industri, optimalisasi perjanjian perdagangan internasional, serta penindakan terhadap impor ilegal. Di sisi lain, pasar domestik juga dinilai perlu menjadi salah satu fondasi utama pertumbuhan industri nasional.

Menurut Ian, pasar dalam negeri harus memberikan ruang yang sehat bagi produsen yang berinvestasi dan menyerap tenaga kerja di Indonesia. “Pertumbuhan 6,36 persen bukan garis akhir, melainkan kesempatan untuk membawa industri TPT naik ke tingkat berikutnya. Tantangannya sekarang adalah mengubah pertumbuhan menjadi peningkatan utilisasi, pesanan, ekspor, investasi, dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan,” pungkas Ian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *